DJP Proyeksi Shortfall Rp73 Triliun, Penerimaan Pajak September 63%
DJP Proyeksi Shortfall Rp73 Triliun, Penerimaan Pajak September 63%. Kementerian Keuangan mencatat, penerimaan perpajakan hingga September
2018, mencapai Rp1.024,51 triliun atau 63,32 persen dari target APBN
2018, yang sebesar Rp1.618,1 triliun.
Capaian penerimaan perpajakan tersebut, tercatat lebih tinggi dibandingkan capaian pada periode yang sama pada tahun sebelumnya yang sebesar Rp879 triliun.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, meski masih jauh dari target APBN, penerimaan pajak dan penerimaan kepabeanan, serta cukai mencapai pertumbuhan yang sangat baik.
Sampai akhir September 2018, dikatakannya, untuk realisasi penerimaan pajak mencapai Rp900,86 triliun atau sebesar 63,26 persen dari target APBN 2018. Sedangkan kepabeanan dan cukai Rp123,64 triliun atau sebesar 63,70 persen dari target APBN 2018.
“Kalau kita breakdown, Dirjen Pajak kumpulkan Rp900 triliun, kalau dibandingkan tahun lalu kita kumpulkan Rp770 triliun. Artinya, penerimaan pajak kita tumbuh 16,9 persen. Pertumbuhan yang cukup sehat dibanding pertumbuhan ekonomi kita yang 5,17 persen,” kata Ani panggilan akrab Sri Mulyani di kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Rabu 17 Oktober 2018.
Jika dirincikan, penerimaan pajak yang berasal dari PPh nonmigas mampu tumbuh sebesar 16,72 persen secara tahun ke tahun. Komponen utama penerimaan PPh masih tetap tumbuh, yang terdiri dari PPh 25/29 Badan yang tumbuh 25,04 persen, PPh 25/29 Orang Pribadi tumbuh 21,79 persen dan PPh 22 Impor tumbuh 26,20 persen secara tahun ke tahun.
Faktor yang mendorong tumbuhnya penerimaan komponen utama PPh tersebut antara lain meningkatnya aktivitas perdagangan internasional dan kinerja sektor usaha industri, perdagangan, pertambangan, dan pertanian serta meningkatnya kepatuhan Wajib Pajak OP.
Selain itu, penerimaan PPh Pasal 26 yang tercatat tumbuh sebesar 26,64 persen, akibat pengaruh depresiasi rupiah terhadap dollar Amerika, juga menjadi salah satu faktor yang ikut mendorong pertumbuhan penerimaan PPh nonmigas.
Dari sisi penerimaan PPh migas, tercatat realisasi penerimaannya mampu tumbuh secara signifikan sebesar 23,31 persen, di mana pertumbuhan penerimaan PPh migas tersebut utamanya masih didorong oleh faktor meningkatnya harga Indonesian Crude Price.
Sementara itu, realisasi penerimaan PPN dan PPnBM hingga akhir September 2018, tumbuh 14,43 persen. Faktor kinerja aktivitas impor dan pertumbuhan konsumsi dalam negeri, masih menjadi pendorong pertumbuhan penerimaan PPN Impor dan PPN DN, masing-masing sebesar 27,52 persen dan 8,22 persen.
Atas dasar capaian itu, Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan proyeksikan realisasi penerimaan pajak sepanjang 2018, akan mencatatkan kekurangan penerimaan atau shortfall pajak. Karena sudah memperhitungkan kondisi perekonomian, terutama di sisa tiga bulan terakhir pelaksanaan anggaran.
“Kami perkirakan shortfall sekitar Rp70 sampai Rp73 triliun,” ucarnya.
Capaian penerimaan perpajakan tersebut, tercatat lebih tinggi dibandingkan capaian pada periode yang sama pada tahun sebelumnya yang sebesar Rp879 triliun.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, meski masih jauh dari target APBN, penerimaan pajak dan penerimaan kepabeanan, serta cukai mencapai pertumbuhan yang sangat baik.
Sampai akhir September 2018, dikatakannya, untuk realisasi penerimaan pajak mencapai Rp900,86 triliun atau sebesar 63,26 persen dari target APBN 2018. Sedangkan kepabeanan dan cukai Rp123,64 triliun atau sebesar 63,70 persen dari target APBN 2018.
“Kalau kita breakdown, Dirjen Pajak kumpulkan Rp900 triliun, kalau dibandingkan tahun lalu kita kumpulkan Rp770 triliun. Artinya, penerimaan pajak kita tumbuh 16,9 persen. Pertumbuhan yang cukup sehat dibanding pertumbuhan ekonomi kita yang 5,17 persen,” kata Ani panggilan akrab Sri Mulyani di kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Rabu 17 Oktober 2018.
Jika dirincikan, penerimaan pajak yang berasal dari PPh nonmigas mampu tumbuh sebesar 16,72 persen secara tahun ke tahun. Komponen utama penerimaan PPh masih tetap tumbuh, yang terdiri dari PPh 25/29 Badan yang tumbuh 25,04 persen, PPh 25/29 Orang Pribadi tumbuh 21,79 persen dan PPh 22 Impor tumbuh 26,20 persen secara tahun ke tahun.
Faktor yang mendorong tumbuhnya penerimaan komponen utama PPh tersebut antara lain meningkatnya aktivitas perdagangan internasional dan kinerja sektor usaha industri, perdagangan, pertambangan, dan pertanian serta meningkatnya kepatuhan Wajib Pajak OP.
Selain itu, penerimaan PPh Pasal 26 yang tercatat tumbuh sebesar 26,64 persen, akibat pengaruh depresiasi rupiah terhadap dollar Amerika, juga menjadi salah satu faktor yang ikut mendorong pertumbuhan penerimaan PPh nonmigas.
Dari sisi penerimaan PPh migas, tercatat realisasi penerimaannya mampu tumbuh secara signifikan sebesar 23,31 persen, di mana pertumbuhan penerimaan PPh migas tersebut utamanya masih didorong oleh faktor meningkatnya harga Indonesian Crude Price.
Sementara itu, realisasi penerimaan PPN dan PPnBM hingga akhir September 2018, tumbuh 14,43 persen. Faktor kinerja aktivitas impor dan pertumbuhan konsumsi dalam negeri, masih menjadi pendorong pertumbuhan penerimaan PPN Impor dan PPN DN, masing-masing sebesar 27,52 persen dan 8,22 persen.
Atas dasar capaian itu, Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan proyeksikan realisasi penerimaan pajak sepanjang 2018, akan mencatatkan kekurangan penerimaan atau shortfall pajak. Karena sudah memperhitungkan kondisi perekonomian, terutama di sisa tiga bulan terakhir pelaksanaan anggaran.
“Kami perkirakan shortfall sekitar Rp70 sampai Rp73 triliun,” ucarnya.
Komentar
Posting Komentar