Utang Pemerintah Hingga September 2018 Capai Rp4.416 Triliun
Utang Pemerintah Hingga September 2018 Capai Rp4.416 Triliun. Kementerian Keuangan mencatat, total utang pemerintah per akhir
September 2018 sebesar Rp4.416 triliun, atau lebih tinggi dari utang
pada periode yang sama di tahun sebelumnya yang sebesar Rp3.866 triliun.
Utang tersebut setara 30,47 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), atau masih di bawah batas aman yang ditetapkan pemerintah sebesar 60 persen dari PDB. Meski begitu, jika dibandingkan bulan sebelumnya, tercatat mengalami peningkatan Rp53 triliun dari yang sebesar Rp4.363 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, meski mengalami peningkatan, namun pemerintah tetap mengelola utang tersebut dengan sangat baik dan efisien. Hal itu dibuktikannya dari defisit keseimbangan primer yang hanya sebesar Rp2,4 triliun.
“Itu menggambarkan manajemen utang kita makin hati-hati. Terlihat keseimbangan primer hampir mendekati balance, bahkan positif di bulan April, Mei, Juni, dan Agustus. Jadi ini menggambarkan APBN kita kelola sangat hati-hati atau pruden,” katanya di Jakarta, Rabu 17 Oktober 2018.
Secara rinci, utang pemerintah tersebut berasal dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp6,38 triliun dan dari luar negeri sebesar Rp816,73 triliun. Kemudian dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp3.593,2 triliun.
Sementara itu, terkait bunga utang, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani mengatakan, hingga akhir September telah pemerintah bayarkan sebesar Rp197,8 triliun, atau sudah 82,9 persen dari target APBN 2018 yang sebesar Rp238,6 triliun.
Pembayaran tersebut lebih tinggi jika dibandingkan dengan pembayaran bunga utang pada periode yang sama tahun lalu mencapai Rp172,8 triliun atau sekitar 78,8 triliun dari target pembayaran bunga utang yang ditetapkan sebesar Rp219,2 triliun di APBN 2017.
“Pembayaran bunga utang sudah 82,9% dari realisasinya sebesar Rp 197,8 triliun,” ujar Askolani.
Utang tersebut setara 30,47 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), atau masih di bawah batas aman yang ditetapkan pemerintah sebesar 60 persen dari PDB. Meski begitu, jika dibandingkan bulan sebelumnya, tercatat mengalami peningkatan Rp53 triliun dari yang sebesar Rp4.363 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, meski mengalami peningkatan, namun pemerintah tetap mengelola utang tersebut dengan sangat baik dan efisien. Hal itu dibuktikannya dari defisit keseimbangan primer yang hanya sebesar Rp2,4 triliun.
“Itu menggambarkan manajemen utang kita makin hati-hati. Terlihat keseimbangan primer hampir mendekati balance, bahkan positif di bulan April, Mei, Juni, dan Agustus. Jadi ini menggambarkan APBN kita kelola sangat hati-hati atau pruden,” katanya di Jakarta, Rabu 17 Oktober 2018.
Secara rinci, utang pemerintah tersebut berasal dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp6,38 triliun dan dari luar negeri sebesar Rp816,73 triliun. Kemudian dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp3.593,2 triliun.
Sementara itu, terkait bunga utang, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani mengatakan, hingga akhir September telah pemerintah bayarkan sebesar Rp197,8 triliun, atau sudah 82,9 persen dari target APBN 2018 yang sebesar Rp238,6 triliun.
Pembayaran tersebut lebih tinggi jika dibandingkan dengan pembayaran bunga utang pada periode yang sama tahun lalu mencapai Rp172,8 triliun atau sekitar 78,8 triliun dari target pembayaran bunga utang yang ditetapkan sebesar Rp219,2 triliun di APBN 2017.
“Pembayaran bunga utang sudah 82,9% dari realisasinya sebesar Rp 197,8 triliun,” ujar Askolani.
Komentar
Posting Komentar